ANTARA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI meluncurkan Sistem Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Perlindungan Anak atau SIMEP PA versi 3.0, Rabu (2/9). Sistem tersebut dikembangkan untuk memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak di tingkat pusat maupun daerah. Pengembangan SIMEP PA juga ditujukan untuk menghasilkan data yang lebih akurat sebagai dasar evaluasi dan rekomendasi kebijakan.
(Vanessa Chan/Setyanka Harviana Putri/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.