ANTARA - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun meminta warga aktif mengajukan pembaruan data apabila penggolongan desil dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya. Pengajuan dapat dilakukan melalui dinas sosial, kelurahan, maupun kanal pengaduan yang tersedia. (Rindhu Dwi Kartiko/Chairul Fajri/Arsy Fitriady)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.