ANTARA - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan segera menagih komitmen sejumlah perusahaan sawit yang tidak menjalankan kewajiban kemitraan dengan petani swadaya minimal 20 persen saat pabrik. Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Sumbar, Afniwirman di Kota Padang mengatakan dokumen perizinan akan dievaluasi kembali seiring tingginya disparitas harga tandan buah segar dari petani swadaya dengan plasma.(Fandi Yogari Saputra/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.