ANTARA - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama kementerian terkait kembali mendata lahan sawah yang mengalami kerusakan berat. Pendataan dilakukan untuk memilah lahan yang masih dapat direhabilitasi dan menentukan pemanfaatan bagi lahan yang sudah tidak bisa dipulihkan. Pemerintah menargetkan proses pemulihan lahan sawah rusak berat dapat dimulai pada 2027.
(Fandi Yogari Saputra/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.