ANTARA - Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kehutanan pada Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, pada Kamis (3/9) mengatakan, sebanyak 22 kasus masuk tahap penyelidikan dan 7 kasus ke tahap penyidikan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia juga menyebut kasus tersebut menyeret pihak korporasi maupun perorangan atau individu.(Ryan Rahman/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.