ANTARA - Balai Besar Karantina Hewan, Ikan,dan Tumbuhan Papua (Barantin Papua) memusnahkan 72,25 kilogram daging babi dan dua ekor bebek ilegal yang masuk ke Papua tanpa dokumen karantina. Langkah ini dilakukan untuk mencegah masuk dan menyebarnya wabah African Swine Fever atau ASF serta flu burung yang dapat mengancam sektor peternakan di Papua. (Laksa Mahendra/Soni Namura/Winanto)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.