ANTARA - Bareskrim Polri melaporakan telah menetapkan 112 tersangka atas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berdasarkan laporan polda di Sumatera dan Kalimantan sejak 1 Januari 2026 - 3 September 2026. Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol. Pipit Subiyanto menyampaikan tersangka tersebut berasal dari total 167 laporan polisi. (Setyanka Harviana Putri/Sanya Dinda Susanti/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.