ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah mengungkap tiga kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di Sukoharjo, Kebumen, dan Demak. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan empat tersangka dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp10,8 miliar. (Fx. Suryo Wicaksono/Andi Bagasela/Arsy Fitriady)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.