ANTARA - Kejaksaan Agung menetapkan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi transfer pricing dan under invoicing periode 2008-2025. Total kerugian negara mencapai Rp 2 triliun. (Ricki Putra Harahap/Ibnu Zaki/Arif Prada/Suwanti)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.