ANTARA - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menegaskan pemulihan aset menjadi salah satu prioritas utama dalam penegakan hukum di sektor Sumber Daya Alam (SDA), khususnya kehutanan dan pertambangan. Hal ini disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama seluruh jajaran aparat penegak hukum kejaksaan dan kepolisian di Kota Kendari, Selasa (8/9), (Saharudin/Sandy Arizona/Winanto)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.