ANTARA - Polda Kalimantan Tengah menangani 62 kasus kebakaran hutan dan lahan atau karhutla, dengan 25 orang telah ditetapkan sebagai tersangka perorangan. Sementara, penyidik juga menangani empat kasus yang melibatkan korporasi, satu di antaranya telah naik ke tahap penyidikan, Selasa (8/9). (Redianto Tumon Sp/Andi Bagasela/Winanto)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.