ANTARA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta mengamankan 10,78 juta batang rokok ilegal yang diperkirakan mengakibatkan kerugian negara hingga Rp8 miliar. Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta Hendri Darnadi di Jakarta, Rabu (9/9), menyebut barang bukti diamankan dalam tiga kali penindakan di Pademangan, Jakarta Utara, serta limpahan kasus dari Polres Metro Jakarta Barat. (Nabila Athifa/Pradanna Putra Tampi/Chairul Fajri/Suwanti)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.