ANTARA - Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I serta dua lokasi lain di Cibinong dan Bojonggede, Rabu (9/9), terkait penyidikan dugaan mafia tanah dalam program PTSL 2019. Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Kristianus Zendrato, mengatakan penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya mengumpulkan barang bukti setelah penyidik memeriksa hampir 50 orang sejak Desember 2025. (Fadzar Ilham Pangestu/Andi Bagasela/Winanto)

 

 

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.