ANTARA - Pertamina memberikan sanksi pembinaan kepada 86 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pulau Sulawesi sepanjang 2026 karena melanggar aturan. Pjs Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Okky Aditya Wibowo pada Rabu (9/9) mengatakan sanksi pembinaan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut Pertamina terhadap hasil pengawasan dan evaluasi operasional SPBU. (M. Izfaldi/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.