ANTARA - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan sembilan daerah berstatus darurat kekeringan, akibat dampak kemarau panjang. Distribusi air bersih masih menjadi kebutuhan mendesak yang terus rutin dilakukan. (Kusnandar/Andi Bagasela/Suwanti)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.