ANTARA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan rumput laut sebagai salah satu dari lima komoditas perikanan budidaya unggulan nasional, di mana Indonesia berkontribusi sekitar 24,9 persen dari produksi dunia dan NTT menjadi penyumbang terbesar kedua di tingkat nasional. Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua bersama Pemprov NTT dan KKP berkomitmen memperluas lahan budidaya, memperkuat penerapan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), merencanakan perbaikan infrastruktur jalan, serta mendorong upaya hilirisasi/diversifikasi produk. Langkah kolaboratif ini bertujuan agar rumput laut Sabu Raijua tidak sekadar dijual mentah, melainkan memiliki nilai tambah yang berdampak langsung pada kesejahteraan pembudidaya dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Rina Nur Anggraini/Keysha Anissa/Syahrudin/Denno Ramdha Asmara/Nanien Yuniar)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.