ANTARA - Publik telah lama menanti RUU Perampasan Aset disahkan menjadi regulasi. Hampir dua dekade sejak pertama kali diinisiasi, RUU Perampasan Aset ditargetkan bisa rampung dan sah pada 15 Desember 2026. Lalu bagaimana perjalanan pembahasannya di DPR? Pakar hukum pidana UAI, Prof. Suparji Ahmad menjawabnya dalam BIDIK! (Putri Hanifa/Aloysius Puspandono/Bobby Hendrik Tobing, Subur Atmamihardja, Syahrudin/Dudy Yanuwardhana/Suwanti)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.