ANTARA - Dari ruang sidang ke pelosok desa, jaksa kini berdiri di tengah masyarakat, mengawal, mendampingi, dan memastikan keadilan hadir hingga ke titik paling terpencil negeri.
Kejaksaan tidak hanya bergerak di ranah penuntutan. Kejaksaan kini telah berperan mencegah pelanggaran hukum melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Jaga Desa memastikan pengelolaan Dana Desa dan berbagai program pembangunan di tingkat desa berjalan efektif, transparan, dan sesuai koridor hukum, sehingga cita-cita desa mandiri dan sejahtera dapat tercapai tanpa terhalang perbuatan-perbuatan pidana.
Dari program itu, jaksa hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga turun langsung ke lapangan bertemu perangkat desa, memberi penyuluhan dan pendampingan hukum, sekaligus menjembatani pengelolaan Dana Desa yang baik. (Putri Hanifa, Moch Mardiansyah Al Afghani,Rina Nur Anggraini/Aloysius Puspandono/Reza Hardiansyah, Syahrudin/Satrio Giri Marwanto/Ahmad Faishal Adnan)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.