ANTARA - Bea Cukai Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memusnahkan sebanyak 799.440 batang rokok ilegal dan 4.200 liter minuman mengandung etil alkohol atau MMEA ilegal, Selasa (15/9). Barang ilegal hasil dari penindakan dan operasi penegakan hukum, sepanjang periode Januari 2025 hingga 31 Juli 2026. Dari penindakan ini, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan lebih dari 1,16 milyar rupiah. (Redianto Tumon Sp/Redianto Tumon Sp, Suwarjono/Chairul Fajri/Winanto)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.