ANTARA - Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melimpahkan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie Adriansyah dan dua tersangka lainnya ke tahap penuntutan. Hingga Selasa (15/9), Tim 9 Kejagung masih melakukan finalisasi sebelum menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.(Yogi Rachman/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.