ANTARA - Kepolisian Daerah Papua Barat Daya bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong menangkap seorang warga negara asing atau WNA asal China, Wei Shang, yang sebelumnya diamankan petugas Imigrasi di Bandara Makassar saat hendak meninggalkan Indonesia. WNA tersebut diduga terlibat aktivitas perburuan penyu di Kabupaten Raja Ampat dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Sorong. (Laksa Mahendra/Andi Bagasela/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.