ANTARA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah melakukan evaluasi implementasi putusan Mahkamah Konstitusi terkait perlindungan sisa kuota pelanggan oleh tiga operator seluler. Hal ini disampaikan Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Komdigi, Denny Setiawan saat jumpa pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Sabtu (3/10).(Irfan Hardiansah/Pradanna Putra Tampi/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.