(Antara) -Badan Pengawas Obat Dan Makanan, atau badan Pom Semarang, mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap peredaran pil PCC atau paracetamol caffein carisoprodol, mengingat efek yang ditimbulkan dari obat tersebut membahayakan penggunanya. bpom juga telah mencabut izin edar obat tersebut sejak tahun 2013.