(Antara) Dinas Pertanian Daerah Istimewa Yogyakarta melalui komisi pengawasan pupuk dan pestisida, kp3, meningkatkan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi memasuki musim tanam. Langkah itu harus dilakukan untuk mencegah adanya penyelewengan pupuk dengan berbagai modus, ataupun keterlambatan distribusi pupuk.