(Antara) - Kementerian Keuangan memperkirakan penerimaan pajak di tahun ini akan berada di bawah target, yang menyebabkan terjadinya defisit yang ditaksir mencapai 2 koma 7 persen di 2017. Namun, surplus pada pos pendapatan negara bukan pajak, serta penggunaan anggaran belanja negara yang tak terserap 100 persen, menjaga APBN 2017 tetap stabil.