(Antara)- Ratusan nelayan kapal bagan di provinsi Sumatera Barat, mendatangi Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumbar. Kedatangan para nelayan tersebut bertujuan, untuk meminta kepastian tentang perizinan penggunaan kapal bagan diatas 30 gros ton, yang sudah habis masa berlaku.