(Antara)-Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Semarang bersama aparat kepolisian melakukan razia dan uji emisi terhadap bus rapid transit atau BRT Trans Semarang, Rabu 3 Januari. Dari kegiatan itu, petugas mendapati sejumlah bus yang kurang Laik jalan. atas temuan ini petugas meminta pihak badan layanan umum atau BLU Trans Semarang untuk segera memperbaiki bus, agar bus mampu melayani masyarakat dengan aman dan nyaman.