(Antara)- Komisi Enam D-P-R akan melakukan peninjauan terhadap kebijakan pengoperasian kapal besar di atas 5 ribu groston di lintasan Merak-Bakauheuni. Karena menyebabkan banyak kapal di pelabuhan Merak menjadi tidak beroperasi, serta boros dalam penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi.