(Antara)-Sistem pembayaran tertutup kini diterapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan bagi perusahaan. di mana melalui sistem tersebut, diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan akuntabilitas penerimaan iuran dari badan usaha. Sehingga besaran iuran perusahaan sesuai dengan jumlah pegawai suatu perusahaan.