(Antara)-Satuan Kerja Perangkat Daerah dan unit kerja perangkat daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini menandatangani perjanjian kinerja, di depan Gubernur Anies Baswedan. untuk meningkatkan realisasi rencana kerja, agar seluruh rencana kerja sesuai target yang sudah ditentukan.