(Antara)-Bagi warga yang memiliki hak pilih, mulai tanggal 20 Januari hingga 18 Februari 2018 esok, bersiaplah kedatangan petugas panitia pemutakhiran data pemilih dari komisi pemilihan umum. petugas PPDP ini  akan mencocokkan data pemilih dari rumah – kerumah secara teliti, berdasarkan data pemilih Pilkada Serentak 2018.