(Antara)-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Kendari, mengimbau kepada para pelaku usaha di Kota Kendari, untuk tidak menggunakan jasa calo dalam mengurus berbagai surat izin usaha. Pelaku usaha diminta untuk mengurus perizinan langsung di dinas PMPTSP.