(Antara)-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menpan RB, Asman Abnur, mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja secara profesional dalam perhelatan pemilihan kepala daerah. ASN diwajibkan netral sesuai peraturan pemerintah, agar tidak mempengaruhi kinerja bagi siapapun yang akan terpilih menjadi kepala daerah.