(Antara)-Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan rampungknya tujuh kawasan strategis nasional dan 20 kawasan strategis nasional tertentu di tahun 2018. Penyusunan zonasi, terutama untuk wilayah pesisir, harus mempertimbangan kepentingan nasional, seperti kesejahteraan, lingkungan, pertahanan keamanan, dan ekonomi.