(Antara) - Untuk mencapai target indonesia bebas anak jalanan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri dalam melaksanakan program kartu identitas anak jalanan. Program ini bertujuan agar semua anak jalanan mendapatkan haknya, yaitu hak pendidikan dan kesehatan.