(Antara)-Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu, menilai, usulan bebas bersyarat sebagaitidak tepat. Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, mengusulkan kepada kpk untuk memberikan bebas bersyarat kepada terpidana kasus korupsi, Nazarudin.