(Antara)-Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah mengalihkan usulan Kemendagri terhadap Jenderal Polri atau TNI menjabat sebagai penjabat Gubernur, kepada Kemenko Polhukam. Selain pihaknya masih menggodok dasar hukum untuk mengusulkan Jenderal Perwira menjadi Gubernur, alasan lain untuk tidak memberikan seluruhnya kepada eselon satu karena jumlah SDM yang terbatas.