(Antara)-Guna mewujudkan Pilkada dan Pemilu secara jujur dan adil, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), meminta pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK), untuk bersama-sama mengawasi sumber dan transaksi dana kampanye para pasangan calon. Sinergi ini dilakukan untuk mencegah politik uang, yang masih sering terjadi menjelang Pemilu.