(Antara) -    Dinas Satpol PP Kota Cilegon mengimbau warga pendatang yang bermukim di rumah kontrakan dan kos-kosan di wilayah Kota Cilegon untuk mengurus administrasi kependudukan. Pasalnya dari operasi yustisi yang digelar di tiga kelurahan, terjaring puluhan warga pendatang yang tak memiliki identitas.