(Antara)-Petugas Gabungan Panwaslu dan Satpol PP, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis siang,  melakukan penertiban alat peraga kampanye (apk) ilegal.  Penertiban ini merupakan upaya Panwas untuk menegakkan peraturan undang-undang mengenai pemilihan Gubernur,  Bupati dan Walikota.