(Antara)-Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Barat menyita besi baja tulangan beton polos yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia. Besi baja itu disita dari toko bangunan, di Jalan M Yamin Padang, dan gudangnya dikawasan Bypass, Lubuk Begalung Kota Padang, Sumatera Barat.