(Antara)-Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (Bbpom) Surabaya menyegel pabrik Pt Asahan Food, sebuah perusahaan makanan ringan di jalan Nambangan Surabaya, Jawa Timur, yang telah puluhan tahun berproduksi tanpa dilengkapi surat izin edar.