(Antara)-Guna meningkatkan produksi pangan, di tahun 2018 pemerintah Kabupaten Temanggung, memperoleh kuota pupuk bersubsidi sebanyak 58 ton. Pupuk yang tersedia tersebut sesuai dengan Rencana Detail Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diajukan oleh para kelompok tani.