(Antara)-Kepolisian Daerah Papua, membentuk satuan tugas penanggulangan kejahatan jalanan atau Street Crime. Ratusan personil disiapkan untuk merespon dengan cepat tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polda Papua, khususnya kejahatan yang terjadi di wilayah Jayapura dan sekitarnya.