(Antara)-Penerapan hukuman mati harus menunggu kepastian hukum. karena terpidana mati memiliki hak untuk mengajukan grasi berkali-kali. Karena itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, putusan hukuman mati di Indonesia harus mencari jalan tengah, agar tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.