(Antara)-Presiden Joko Widodo menginstruksikan Kementerian Dalam Negeri untuk segera mempercepat proses pembuatan KTP Elektronik hingga tuntas, dalam hitungan jam saja. untuk itu presiden memerintahkan agar Kemendagri membuat Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait pembuatan KTP Elektronik. Presiden menuturkan, dengan adanya permen mampu menekan waktu pembuatan KTP Elektronik.