(Antara)-Badan Pengawas Pemilu menyatakan menghormati keputusan PTUN Jakarta mengabulkan gugatan PKPI yang akhirnya berhasil meloloskannya sebagai peserta Pemilu 2019. Evaluasi akan terus diupayakan melalui memperkecil kesalahan prosedural serta sinkronisasi informasi antara pusat dan daerah.