(Antara) - Kebiasaan Presiden Joko Widodo melakukan pembagian sertifikat tanah dan peninjauan proyek infrastruktur yang baru dibangun dinilai Badan Pengawas Pemilu bukanlah sebuah aksi kampanye, terlebih dilakukan bukan dalam masa kampanye. Pernyataan ini disampaikan menanggapi tanggapan yang dilontarkan beberapa pihak yang menyebut tindakan Jokowi ini sarat pesan kampanye.