(Antara)-Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan, bahwa tanggal 17 April 2018, akan dilakukan Coklit, atau Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih, Serentak di Seluruh Indonesia. Setiap daerah, termasuk Provinsi Aceh, mulai mengatur dan menyusun strategi, untuk menerjunkan petugas guna mencocokkan data yang ada, dengan pemilih di lapangan.