(Antara)-Komisi Pemilihan Umum menyampaikan penetapan daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2019. Daerah pemilihan yang akan disampaikan sesuai dengan undang-undang Pemilu. KPU juga menyampaikan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Kota, yang disusun bertahap mulai dari data kependudukan hingga uji publik.